Selasa, 17 Maret 2015

KONTRAK PERILAKU

A. Pengertian Latipun (2008:145) menyatakan bahwa “kontrak perilaku adalah persetujuan antara dua orang atau lebih (konselor dan klien) untuk mengubah perilaku tertentu pada klien”. Kontrak perilaku didasarkan atas pandangan bahwa membantu klien untuk membentuk perilaku tertentu yang diinginkan dan memperoleh ganjaran tertentu sesuai dengan kontrak yang disepakati. Dalam hal ini individu mengantisipasi perubahan perilaku mereka atas dasar persetujuan bahwa konsekuensi akan muncul. Kontrak dapat menjadi alat pengatur pertukaran reinforcement positif antar individu yang terlibat. Kontrak perilaku juga disebut atau kontrak kinerja adalah kesepakatan tertulis antara dua pihak dimana salah satu atau kedua belah pihak sepakat untuk terlibat dalam tingkat tertentu dari perilaku target atau perilaku (Miltenberger, 2008:523). Sedangkan menurut Ratna (2012:66) “kontrak perilaku merupakan persetujuan dan hasil kesepakatan oleh dua orang atau lebih (konselor dan klien) yang bertujuan untuk mengubah perilaku klien dan bila klien mampu mengubah perilakunya, maka klien akan menerima reward”. Konselor dan klien dapat memilih perilaku yang realistik dan dapat diterima oleh kedua belah pihak. Setelah perilaku dimunculkan maka ganjaran dapat diberikan pada klien. Dalam hal ini pemberian ganjaran lebih dipentingkan daripada pemberian hukuman. B. Unsur-Unsur dalam Kontrak Perilaku Berikut ini adalah beberapa unsur dalam kontrak perilaku, diantaranya: 1. Kontrak perilaku merupakan persetujuan dan hasil kesepakatan oleh dua orang atau lebih (konselor klien) 2. Tujuan kontrak perilaku ialah untuk mengubah perilaku klien 3. Kontrak harus merinci hak istimewa yang dapat diharapkan untuk diperoleh diri guna memenuhi tanggung jawabnya 4. Bila klien mampu mengubah perilakunya, maka klian akan diberi reward 5. Tanggung jawab yang dirinci dalam bentuk kontrak masih memerlukan pemantauan pihak lain, meskipun kontrak tersebut dalam bentuk swakontrak/self contract 6. Adanya sistem sanksi bila gagal memenuhi tanggung jawab 7. Ada kesempatan untuk menanggapi kekurangan kontrak ataupun membatalkan kontrak C. Prinsip Dasar Kontrak Perilaku Menurut Gantina (2011:172), prinsip dasar dari kontrak perilaku antara lain: 1. Kontrak disertai dengan penguatan 2. Reinforcement diberikan dengan segera 3. Kontrak harus dinegosiasi secara terbuka dan bebas serta disepakati antara klien dengan konselor 4. Kontrak harus fair 5. Kontrak harus jelas (target tingkah laku, frekuensi, lamanya kontrak) 6. Kontrak dilaksanakan secara terintegrasi dengan program sekolah D. Tujuan dan Manfaat Kontrak Perilaku Tujuan dari kontrak perilaku yaitu untuk mengubah perilaku klien yang tidak adaptif menjadi perilaku yang adaptif. Untuk memotivasi adanya perubahan perilaku, maka diperlukan kondisi-kondisi yang mengikat demi tercapainya perilaku yang dikehendaki. Kontrak perilaku dapat membantu klien dalam membentuk perilaku tertentu yang diinginkan dan memperoleh ganjaran tertentu sesuai dengan kontrak yang disepakati, selain itu juga terdapat beberapa manfaat lain dari kontrak perilaku, yakni: 1. Membantu individu meningkatkan kedisiplinan dalam berperilaku 2. Memberi pengetahuan kepada individu tentang pengubahan perilaku dirinya sendiri 3. Meningkatkan kepercayaan diri individu E. Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan teknik kontrak perilaku antara lain: 1. Keefektifan kontrak perilaku tergantung pada komponen-komponen yang digunakan 2. Suatu kontrak akan bermanfaat ketika terkait dengan nilai-nilai diri klien 3. Istilah-istilah dalam kontrak perilaku harus jelas untuk setiap individu yang terlibat di dalamnya 4. Ganjaran dan sanksi harus spesifik di eksplisitkan dalam kontrak perilaku 5. Kontrak harusnya positif dan memungkinkan adanya klausal bonus 6. Pihak lain atau pihak kedua memberikan dukungan positif terhadap kontrak yang dibuat pihak pertama 7. Adanya komitmen yang dinyatakan melalui tanda tangan 8. Adanya verifikasi dan monitoring terhadap kemajuan dari pencapaian tujuan, ganjaran, dan sanksi dengan dibuat dalam bentuk kartu, jurnal, dan lain sebagainya 9. Nyatakan kontrak dalam kalimat positif 10. Jika tidak ada perubahan perilaku maka perlu dilakukan modifikasi kontrak tanpa menyalahkan konseli 11. Kontrak dapat berlaku untuk waktu yang lama atau pendek F. Prosedur Kontrak Perilaku Langkah-langkah dalam pelaksanaan teknik kontrak perilaku adalah sebagai berikut (Gilliand dkk dalam Ratna, 2012:69): 1. Pilih satu/dua perilaku yang dikehendaki 2. Mendeskripsikan perilaku tersebut (dapat diamati dan dihitung) 3. Identifikasi ganjaran yang akan mendorong klien untuk melakukan perilaku yang dikehendaki dengan menyediakan menu penguatan. Reward diberikan dengan segera, memiliki daya prediktif sukses, hasil/ganjaran harus brefrekuensi 4. Tetapkan orang yang dapat memberikan reward/membantu konselor menjaga berjalannya perilaku yang dikehendaki 5. Tulis kontrak secara sistematis dan jelas sehingga pihak yang terlibat dapat memahami isi serta tujuannya 6. Pengumpulan data 7. Adanya cara mengatasi ketika data/perilaku yang dikehendaki tidak muncul 8. Tulis kembali kontrak ketika tujuan tidak tercapai 9. Memonitor perilaku secara continue dan membuat solusi 10. Pilih perilaku lain yang memungkinkan dapat dilakukan klien mencapai tujuan G. Kelemahan dan Kelebihan Kontrak Perilaku Berikut ini ada beberapa kelemahan dari pelaksanaan teknik kontrak perilaku yakni: 1. Meskipun pelaksanaan kontrak perilaku sederhana namun membutuhkan waktu yang tidak sedikit, tergantung dari kemampuan individu/klien 2. Bagi konselor yang kurang dapat memberikan reinforcement dengan baik dan hati-hati, maka pelatihan ini dapat berjalan kurang baik 3. Pemilihan reinforcement yang akan diberikan kepada klien cukup sulit karena berkaitan dengan karakteristik yang dimiliki klien Sedangkan di bawah ini juga akan disebutkan beberapa kelebihan dari penggunaan/pelaksanaan teknik kontrak perilaku ini diantaranya: 1. Pelaksanaannya yang cukup sederhana 2. Penerapannya dikombinasikan dengan teknik yang lain 3. Disamping dapat dilaksanakan secara perorangan juga dapat dilaksanakan dalam kelompok H. Contoh Kontrak Perilaku KONTRAK TINGKAH LAKU Saya, …………………pada tanggal …………………menyatakan bahwa saya setuju melakukan hal-hal dibawah ini : 1. …………………………………………………………………………………. 2. …………………………………………………………………………………. 3. …………………………………………………………………………………. ……………………………… ………………………………… (tanda tangan konseli) (tanda tangan konselor) usaha saya dianggap berhasil bila : 1. …………………………………………………………………………………. 2. …………………………………………………………………………………. 3. …………………………………………………………………………………. Bila saya telah berhasil melakukan hal diatas, maka saya akan mendapatkan : ………………………………………………………………………………….………………………………………………………………………………….………………………………………………………………………………….……………………………………………………………………………………………………….tanggal berakhirnya kontrak, ……………………………… ……………………………… ………………………………… (tanda tangan konseli) (tanda tangan konselor) DAFTAR PUSTAKA Komalasari, Gantina, Eka Wahyuni dan Karsih. 2011. Teori dan Teknik Konseling. Jakarta: PT Indeks. Latipun. 2008. Psikologi Konseling. Malang: Universitas Muhammadiyah Malang. Miltenberger, Raymond G. 2008. Behavior Modification (Principles and Procedures). USA: Thomson Wadsworth. Ratna, Lilis. 2012. Teknik-Teknik Konseling. Yogyakarta: DEEPUBLISH.